Mobil Kelas 1Milik Salah Satu Perusahaan Air Mineral Melewati Jalan Sambisari-Lontar

Adventurial1 Dilihat

Surabaya. Sangat disayangkan dan memprihatinkan,salah satu pengusaha yang ada di kawasan Sambisari Kelurahan Lontar Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya,menggunakan armada mobil besar.

Yang mana mobil besar tidak boleh memasuki pemukiman warga,karena mobil besar seharusnya menggunakan jalan kelas 1 (satu).

Akibat mobil besar yang masuk kedalam pemukiman warga,jalanan cepat rusak dan sering kali menyebabkan kemacetan,sebab parkir mobil besar tersebut dekat dengan pertigaan dan juga sekolahan SD MI.

Dalam pantauan Brata pos seringkali mobil besar bermuatan air mineral yang sangat terkenal yang beroperasi dan berparkir di depan gudang yang berbentuk rumah.

Sudah jelas pelarangan bobot tonase mobil berukuran besar tidak dapat masuk kejalan kelas 3(tiga), karena berdampak kemacetan dan jalan cepat rusak, sesuai dengan UU no 22 tahun 2009 tentang lalulintas.

SONY DSC

Namun sangat disayangkan hingga saat ini perusahaan yang menggunakan jasa mobil berukuran besar bebas masuk tanpa adanya pengawasan dan pengawalan dari petugas Dinas perhubungan atau satpol pp kecamatan.

Menurut salah satu penjenput anak sekolah yang namanya tidak mau di publikasikan, mengatakan, kami khawatir dan resah jika mobil besar masuk kepemukiman warga, mobil bermuatan besar memakan jalan sehingga pengguna jalan minggir semua takut tersenggol, katanya.

yang namanya pemukiman mas, baik warga dan anak – anak yang bermain dan juga pejalan kaki, dengan masuknya mobil berukuran besar ini menjadi keresahan akan keselamatan anak-anak kita, sambungnya.

Kami berharap tindakan dari semua pihak entah dari RT atau RW dan satpol PP setampat untukĀ  menertibkan mobil berukuran besar ini, sambungnya.

Di lain waktu wartawan Brata pos mencoba konfirmasi terhadap yang punya wilaya yaitu ketua RT Gatot mengatakan saya sebagai RT sudah memperingatkan dengan teguran kepada yang punya perusahaan akan tetapi tidak pernah di hiraukan, katanya.

Dalam hal ini pimpinan satpol pp kecamatan Duwi mengatakan, kita akan tindak secepatnya karena parkir bongkar muat yang menggangu dan juga meresakan itu, tegasnya.

Akan tetapi semua itu hanya omong kosong doang, sampai berita ini di turunkan tidak ada tindakan dari satpol pp kecamatan.(Bnd)