Proyek Plengsengan Di Jln. Raya Kutil Menganti Perlu Di Awasi Dalam Pekerjaannya

Adventurial3 Dilihat

GRESIK. Pekerjaan Proyek yang memakan uang APBD tahun 2016 yang dimenangkan oleh CV .MAHESA JAYA telah menyimpang dalam pekerjaannya. Proyek Plengsengan sepanjang 71 Meter dengan kedalaman 60 Cm, lebar 50 Cm yang terletak di jalan raya Kutil Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik telah dikerjakan asal-asalan oleh pemenang tander.

Berdasarkan temuan dilapangan terbukti, proyek tersebut sungguh amburadul banyaknya pelanggaran dan penyimpangan aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah, terutama tidak ada Direksi Keet (Gudang Penginapan Tukang dan Penyimpanan Alat-alat Proyek), Rambu Pekerjaan Proyek, dan Papan Nama pemenang lelang yang dimana tercantum dana Anggaran pengeluraan Proyek, dan keterbukaan proyek.

Saifidin selaku pengawas proyek mengatakan. ” Saya hanya mengawasi saja mas, jadi kalau soal kaitannya dengan bahan-bahannya yang digunakan tidak sesuai dengan RABnya saya tidak tahu, karena saya hanya melaksanakan apa yang di perintahkan dari atasan,” katanya (27/7/16).

Harto selaku pelaksana proyek mengatakan. “Bukan saya tidak percaya karena sekarang itu banyak orang ngomong ngaku-ngaku sebagai wartawan, dan hanya cari-cari kesalahan orang, serta terang-terangan minta uang bensin mas, makanya saya meminta ketemu langsung dengan sampean, “katanya dengan nada tinggi.

Tindakan tegas terhadap Kontraktor haruslah diberikan sanksi Blacklist oleh Dinas PU, namun seharusnya hasil proyek plengsengan ini dapat dilanjutkan ke tingkat pemeriksaan kejaksaan, dari semua kerugian negara yang diderita, agar dapat diketahui siapa yang paling bertanggung jawab dalam amburadulnya proyek tersebut.

Kami mencoba meminta nomor contact Kontraktor Proyek, namun semua itu dihalang-halangi dan tidak digubris oleh Harto sebagai pelaksana. “Bahwa Heru (Kontraktor) tidak tahu apa-apa, jadi tidak usah tanya terkait Anggarannya Proyek ini,” katanya dengan bergegas meninggalkan awak media kedalam mobilnya, dan tancap gas. Bersambung. (Jml/bdi)