KINERJA SATPOL PP PERLU DISOROTI, BIKIN RESAH PENGUSAHA KECIL

JAKARTA–BRATAPOS. Perlunya pemerintah mengkaji ulang tugas dan wewenang SATPOL PP dalam melaksanakan tugas, tidak sedikit diduga para oknum petugas yang punya merek jabatan SATPOL PP menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan atas nama jabatan alm melaksanakan suatu tindakan, sungguh sangat resah dan merasa tertindas warga masyarakat kecil yang berusaha menciptakan lapangan kerja usaha mandiri dengan usaha modal yang sangat minim bahkan tidak jarang modal itu kadang – kadang hasil pinjaman dari koprasi maupun konglomerat dan harus membayar bunga dan cicilan yang sangat tinggi, pemerintah belum mampu untuk mengentaskan kemiskinan 50% saja dari jumlah penduduk tiap tiap desa, namun peraturan pemerintah yang sifatnya ada larangan terkait pengusaha kecil sudah dilaksanakan 100% oeh petugas SATPOL PP bahkan melebihi dari jam dinas seperti yang terjadi pada Februari 2016 para pedagang penjual makanan di depan Harmoni Jl. Kaji dan juga Jl. Hasyim Asari Jakarta Pusat, para pedagang sangat kecewa dan jengkel karena gerobak yang berisi nasi goreng, bubur ayam, mie ayam dll milik pedagang diangkut paksa oleh SATPOL PP. Dengan begitu kinerja SATPOL PP banyak menjadi sorotan dari masyarakat dan perlu ada pengkajian uang dari masing-masing muspika (camat) untuk memberikan pengawasan terkait kinerja SATPOL PP agar tidak arogan dalam membantu penertiban, dan rombongan SATPOL PP pernah mencoba melakukan tindakan yang ceroboh asal gertak kepada pemilik warung yang berada dilahan tanah pekarangan Hotel Merlin Park Jl. Hashim Ashari No.29/33 dan warung ini berdiri bersamaan sejak pembangunan Hotel Marlin Park di bangun. 10 tahun lebih hingga sekarang, perlakuan SATPOL PP sempat dapat perlawanan oeh pemilik warung karena lokasi warung tidak mengganggu lalu lintas dan tempatnyapun tidak mengganggu jalan karen berada di dalam pekarangan, perdebatan itu akhirnya terselesaikan setelah pemilik warung mendatangi kantor camat menemui pimpinan SATPOL PP untuk menjelaskan tentang tempat usaha dan keberadaan lokasi agar tidak terjadi kesalah pahaman. (Budi S./Tina)