PAMEKASAN – BRATA POS. Pada hari jum’at tanggal 05 Februari 2016 pkl 07.00 s/d 09,30 WIB di Dusun lok Polok Desa Pangtonggal Kecamatan. Proppo kabupaten. Pamekasan. telah terjadi perselisihan masalah sengketa tanah.
Untuk mengamankan perselisihan sengketa tanah tersebut menerjunkan Danramil 03 KAPTEN iNF Sumarhadi berserta 4 orang anggota, Kabagops Polres Pamekasan Kompol Sarpan beserta 15 orang anggota, Kasat Intel Polres AKP Slamet Hariyadi beserta 6 orang anggotanya, Kapolsek Proppo Iptu Ali Akbar beserta 10 orang anggota.
Menurut keterangan Dandim 0826/ Pamekasan Letkol Arm.Mawardi.S.A.P, kepada kami BRATA POS madura” Awal mula permasalahan tanah tersebuat dimulai pada bulan januari 2015 di mana tanah milik Abdul Kadir ( 42 th ) yang dijual ke saudara Sair ( 50 th ) seharga Rp 70.jt namun masih dibayar Rp36.5 jt dan sisanya saudara Sair berjanji mau bayar habis Pilkades 2015 kemarin, namun sampai Pilkades selesai saudara Sair belum bisa juga bayar sisa uang tanah sebesar Rp 33.5 jt tersebut, dengan alasan uang belum cukup untuk membayarnya. Dengan alasan karena saudara Sair tidak bisa melunasinya, Uang tanah tersebut akhirnya tampa adanya koordinasi dengan saudara Sair ternyata tanah tersebut sudah dijual lagi ke saudara Abdullah dari Desa Proppo seharga 70 jt juga namun saudara Abdullah bayar lunas. ungkapnya
Karena Abdullah merasa sudah bayar lunas dan syah dengan pemiliknya, jadi dengan adanya musim hujan ini saudara Abdullah ingin menanam padi namun disaat hendak menggarap sawah ternyata dari pihak saudara Sair mendatangi sawah tersebut dan melarang saudara Abdullah untuk menggarapnya dengan alasan tanah itu sudah dijual ke saudara Sair, dan saat kejadian tersebut terjadilah persilisihan karena sama-sama punya hak.”imbuhnya”
Dengan kejadian tersebut pada Hari Minggu 30-01-16 diadakan mediasi antara pihak yang bertikai tersebut namun dari pihak muspida tidak menginginkan adanya mediasi / pertemuan bersama (dipertemukan dua pihak), tersebut karena dimungkinkan adanya ketegangan dan terlalu ramai.(Hoirul/guteres)